Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup, Selasa (17/1/2023).
Setelah persidangan, Ferdy Sambo tak berkomentar terkait tuntutan JPU tersebut. Sambo langsung pergi bersama aparat keamanan di PN Jakarta Selatan.
Adapun Ferdy Sambo dinilai secara sah terbukti dan meyakinkan telah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#ferdysambo #brigadirj #onlocation #JernihkanHarapan