Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

17 Januari 2023, 13:06 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.


Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).


Ferdy Sambo dinilai menyuruh dan ikut serta dalam pembunuhan ajudannya sendiri. Selain itu, Ferdy Sambo juga dituntut karena menghilangkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke