Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Saat duduk di kursi pesakitan menjelang pembacaan tuntutan, Ferdy Sambo terlihat memainkan jarinya. Ia juga terlihat gugup saat menunggu Majelis Hakim memasuki ruang sidang. Tak hanya itu, Ferdy Sambo sempat menjatuhkan microphone saat ingin duduk di kursi terdakwa.Â
Seperti diketahui, Ferdy Sambo diketahui memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Ia kemudian dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan