Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan seksual di rumah Magelang pada 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan pada Senin (16/01/2023).
JPU menduga terdakwa Kuat Ma’ruf telah mengetahui perselingkuhan tersebut setelah terjadi peristiwa di Magelang.
Sebab, Kuat sempat menyinggung soal “duri dalam rumah tangga” Putri dan Ferdy Sambo.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#KuatMaruf #PutriCandrawathi #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan