Jaksa Penutut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang pada Kamis (7/7/2022), melainkan peristiwa perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa menyebutkan delapan alasan yang mendasari kesimpulan tersebut.
Salah satunya kesaksian ahli poligraf yang menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya soal hubungannya dengan Brigadir J.
Tidak adanya asisten rumah tangga Putri yang mengetahui peristiwa tersebut, Putri yang tidak mandi maupun berganti pakaian usai pelecehan terjadi hingga Putri yang menemui Brigadir J usai peristiwa itu terjadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Chasing Time - SYBS
#JernihkanHarapan #perselingkuhanputricandrawathi #pelecehanputricandrawathi