Komnas HAM telah memverifikasi sedikitnya 6.000 korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Meski demikian, jumlah korban pelanggaran HAM sesungguhnya lebih banyak dari angka tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (16/1/2023). Adapun, 6.000 orang yang telah mendapat surat keterangan itu antara lain korban peristiwa 1965, peristiwa Tanjung Priok, hingga kasus penghilangan paksa.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Agent - Sam Marshall
#KomnasHAM #PelanggaranHAMBerat #JernihkanHarapan