Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Kuat Ma’ruf Tutup Pintu untuk Redam Suara Tembakan

16 Januari 2023, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuat Ma’ruf terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga Soal Kuat Tahu Perselingkuhan Yosua dan Putri, Irwan Irawan: Tidak Ada Bukti di https://www.kompas.tv/article/368527/soal-kuat-tahu-perselingkuhan-yosua-dan-putri-irwan-irawan-tidak-ada-bukti

Sidang hari ini (16/01/23) Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan atas apa yang dibuat terdakwa dengan tuntutan pidana penjara selama 8 tahun.

Baca Juga Jaksa: Rencana Merampas Nyawa Yosua Sudah Ada dari Perjalanan Magelang-Jakarta di https://www.kompas.tv/article/368605/jaksa-rencana-merampas-nyawa-yosua-sudah-ada-dari-perjalanan-magelang-jakarta

Sebelumnya, JPU yang membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf mengatakan, bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf ikut membantu menutup akses pintu rumah bagian depan.

Hal itu dilakukannya untuk meredam suara penembakan dan menutup akses jika Brigadir Yosua melarikan diri.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368616/jaksa-sebut-kuat-ma-ruf-tutup-pintu-untuk-redam-suara-tembakan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke