Jajak pendapat Litbang Kompas memperlihatkan bahwa sebagian besar publik yang menjadi responden survei atau 25,3 persen menilai UU Cipta Kerja hanya menguntungkan para pelaku usaha atau pebisnis.
"Sebanyak 25,3 persen responden menilai (UU Cipta Kerja) lebih menguntungkan pebisnis/pengusaha, sebagian yang lain menyebut menguntungkan investor atau pemilik modal," kata Peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti dikutip dari Harian Kompas, Senin (16/1/2023). Tak hanya itu, 18,1 persen publik menilai UU ini hanya menguntungkan pemerintah.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis : Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Deta Putri Setyanto
#SurveiLitbangKompas #UUCiptaker#JernihkanHarapan
Music: Sinister - Anno Domini Beats