penjara.
Sebab, ada hal-hal yang dinilai memberatkan dan meringankan Kuat Ma’ruf dalam kasus ini.
Hal tersebut diungkap JPU dalam sidang pembacaan tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf, Senin (16/1/2023).
Dalam hal yang meringankan, JPU mengungkap bahwa Kuat Ma’ruf tak pernah melanggar hukum dan juga dinilai berlaku sopan selama persidangan.
Selain itu, Kuat juga dinilai tak memiliki motivasi pribadi dalam penghilangan nyawa Brigadir Yosua.
Ia hanya dinilai mengikuti kehendak jahat dari pelaku lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Moonlight Soliloquy - Lyle Workman
#KuatMaruf #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan