Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Simpulkan Tak Ada Upaya Richard Eliezer Beri Tahu Brigadir J Jika Akan Ditembak

16 Januari 2023, 15:01 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer disebut masih bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.


Hal tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam berkas tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).


Jaksa menyimpulkan bahwa Richard Eliezer tidak ada upaya untuk memberi tahu Brigadir J jika akan ditembak ketika sampai di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Jaksa menyebut Eliezer masih bersikap tenang dan masih sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #PenembakanBrigadirJ #RichardEliezer

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke