Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah pelecehan seksual melainkan peristiwa perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Keterangan Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang itu disebut tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Kurt - Cheel
#JernihkanHarapan #sidangbrigadirj #pelecehanputricandrawathi