Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua!

16 Januari 2023, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan terdakwa Kuat Maruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.

Hal ini disampaikan di sidang pembacaan tuntutan Terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jaksa menjelaskan bahwa Kuat Maruf mengetahui saat Yosua keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang.

Hal inilah yang mengakibatkan keributan antara Kuat Maruf dan korban Yosua sehingga terjadi kejar-kejaran dengan menggunakan pisau dapur.

"Keterangan Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.

Video Editor: Bara Bima

 

#kuatmaruf #perselingkuhanputri #pc

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368523/jaksa-nilai-kuat-maruf-tahu-perselingkuhan-putri-candrawathi-dan-yosua
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke