Sidang kasus "obstruction of justice" dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto ditunda hingga Rabu (18/1/2023).
Sidang ditunda lantaran saksi ahli yang dijadwalkan hadir tidak datang dalam sidang.Â
Adapun majelis hakim masih memberi kesempatan kepada tim kuasa hukum Irfan Widyanto untuk menghadirkan saksi ahli meringankan. Jika tidak dapat menghadirkan saksi ahli, maka persidangan akan langsung berlanjut kepada agenda pemeriksaan terdakwa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#brigadirj #ferdysambo #onlocation #JernihkanHarapan