Kejaksaan Agung RI menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) siap membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan agar media menunggu di persidangan.
Jaksa sebelumnya pada Rabu (11/1/2023) menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E karena masih ada terdakwa yang belum diperiksa yakni Putri Candrawathi. Karena sebab itu, jaksa kemudian meminta waktu penundaan untuk membacakan tuntutan Bharada E selama satu minggu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan kembali akan dilanjutkan pada Rabu (18/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#TuntutanBharadaE #JaksaPenuntuUmum #SidangSamboCS #SidangOOJBrigadirJ #JernihkanHarapan