Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Hari Menuju Pembacaan Tuntutan Jaksa ke Bharada E

16 Januari 2023, 12:21 WIB

Kejaksaan Agung RI menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) siap membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan agar media menunggu di persidangan.


Jaksa sebelumnya pada Rabu (11/1/2023) menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E karena masih ada terdakwa yang belum diperiksa yakni Putri Candrawathi. Karena sebab itu, jaksa kemudian meminta waktu penundaan untuk membacakan tuntutan Bharada E selama satu minggu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan kembali akan dilanjutkan pada Rabu (18/1/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX

#TuntutanBharadaE #JaksaPenuntuUmum #SidangSamboCS #SidangOOJBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke