Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Simpulkan Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Brigadir J saat Berada di Magelang

16 Januari 2023, 12:22 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang bukanlah peristiwa pelecehan yang terjadi kepada Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Hal tersebut diungkap JPU dalam berkas tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).


JPU menyebut kejadian tersebut adalah perselingkuhan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Hal itu disimpulkan JPU, berdasarkan keterangan ahli poligraf yang menyebut Putri Candrawathi ada indikasi berbohong saat ditanya soal perselingkuhan dengan Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke