Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana 25 Jalan Berbayar di Jakarta Akan Berlaku Setiap Hari

15 Januari 2023, 09:33 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Sistem ERP ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta, khususnya di 25 ruas jalan.

Pengendara yang melewati 25 ruas yang telah ditetapkan akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 hingga Rp 19.900, tergantung dari tingkat kepadatan lalu lintas di jalan tersebut.

Rencananya sistem ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB.

Lantas, bagaimana pendapat masyarakat Jakarta terkait wacana ini? Simak informasinya dalam video berikut.

Penulis: Zulfikar Hardiansyah, Ivany Atina Arbi, Muhammad Naufal

Penulis Naskah: Anasthasya, Timothy Afryano

Host: Anasthasya

Video Jurnalis: Timothy Afryano, Yohana Indah Nur Ratri, Nissi Elizabeth, Syalutan Ilham

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Ducky Funk - Quincas Moreira

#ERP #DKIJakarta #JernihkanHarapan #Voxpop

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke