Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan Ibu Kota.
Sistem ERP ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta, khususnya di 25 ruas jalan.
Pengendara yang melewati 25 ruas yang telah ditetapkan akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 hingga Rp 19.900, tergantung dari tingkat kepadatan lalu lintas di jalan tersebut.
Rencananya sistem ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB.
Lantas, bagaimana pendapat masyarakat Jakarta terkait wacana ini? Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis: Zulfikar Hardiansyah, Ivany Atina Arbi, Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Anasthasya, Timothy Afryano
Host: Anasthasya
Video Jurnalis: Timothy Afryano, Yohana Indah Nur Ratri, Nissi Elizabeth, Syalutan Ilham
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Ducky Funk - Quincas Moreira
#ERP #DKIJakarta #JernihkanHarapan #Voxpop