Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gas Elpiji 3 Kg, Beli Harus Pakai KTP, Tidak Dijual di Warung Kecil
02:01
Iran Serang Israel, Pertamina Jaga Stabilitas Harga BBM
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Iran Serang Israel, Pertamina Jaga Stabilitas Harga BBM
Lanjutkan

Gas Elpiji 3 Kg, Beli Harus Pakai KTP, Tidak Dijual di Warung Kecil

14 Januari 2023, 14:25 WIB

Pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya. Pada awal Desember 2022, pemerintah menyebutkan bakal memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP. Selain itu, warung kecil juga tidak bisa lagi menjual elpiji 3 kg dan hanya bisa dibeli di sub penyalur resmi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi bersubsidi tepat sasaran.

"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujarnya, Senin (26/12/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Thunder - Telecasted

#GasElpiji3Kg #GasElpiji #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke