Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD: Aliran Uang Lukas Enembe Kini Dipantau PPATK!
01:56
Penjelasan Hoaks soal Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024
01:13
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan Hoaks soal Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024
Lanjutkan

Mahfud MD: Aliran Uang Lukas Enembe Kini Dipantau PPATK!

13 Januari 2023, 22:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah tidak ragu dalam penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi Lukas Enembe.

Pemerintah saat ini terus mengawasi aliran uang yang otorisasinya di luar Lukas Enembe.

Mahfud menegaskan, situasi di Papua saat ini kondusif setelah penangkapan Enembe oleh KPK.

Penegakan hukum terhadap Enembe diklaim Mahfud sudah mendapat dukungan tokoh masyarakat Papua.

Baca Juga Strategi Penangkapan Lukas Enembe dengan 'Menghitung Nasi Bungkus', Apa Maksudnya? di https://www.kompas.tv/article/367897/strategi-penangkapan-lukas-enembe-dengan-menghitung-nasi-bungkus-apa-maksudnya

Setelah diperiksa Penyidik KPK, Kamis (12/1/2023) malam, Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe resmi ditahan.

Enembe keluar dari Gedung KPK dengan kursi roda dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Pomdam Jaya Guntur.

Untuk kepentingan penyidikan, Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 Januari 2023.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367901/mahfud-md-aliran-uang-lukas-enembe-kini-dipantau-ppatk
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke