Kader Partai Golkar mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi, dalam gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mempersoalkan sistem pemilu proporsional terbuka, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Jumat (13/1/2023).
Menurut Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Derek Loupatty di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), masyarakat tak mengenal para calon anggota legislatif (caleg) yang bakal mengikuti kontestasi dalam sistem proporsional tertutup sebab hanya mencoblos logo partai politik (parpol). Derek mendorong agar pemilu tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.
Kemudian ia mengatakan, sistem proporsional terbuka bakal membuat masyarakat lebih mengenal caleg.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#PartaiPolitik #PartaiGolkar #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan