Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
WNI Anton Gobay Ditangkap Akibat Selundupkan Senjata, KBRI Filipina: Ini Percobaan Ketiga!
10:16
Laut China Selatan Memanas, Pejabat Filipina Minta Diplomat China Diusir
02:37
Video Selanjutnya dalam detik
Laut China Selatan Memanas, Pejabat Filipina Minta Diplomat China Diusir
Lanjutkan

WNI Anton Gobay Ditangkap Akibat Selundupkan Senjata, KBRI Filipina: Ini Percobaan Ketiga!

13 Januari 2023, 17:31 WIB

DAVAO, KOMPAS.TV - Diduga hendak selundupkan senjata ke kelompok bersenjata di Papua, seorang WNI di Davao Filipina ditahan, setelah terjaring razia.

Puluhan pucuk senjata yang ia beli di Filipina, disita sebagai barang bukti.

Sabtu (7/01) lalu, seorang Warga Negara Indonesia bernama Anton Gobay ditangkap oleh kepolisian Filipina dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Anton membeli senjata api dari seseorang di wilayah Davao.

Baca Juga Terungkap, Ternyata Ini Tujuan Anton Gobay, WNI yang Tertangkap Membeli Senjata Ilegal di Filipina di https://www.kompas.tv/article/367671/terungkap-ternyata-ini-tujuan-anton-gobay-wni-yang-tertangkap-membeli-senjata-ilegal-di-filipina

Barang bukti senjata yang disita polisi dari tangan Anton Gobay antara lain, 10 pucuk senjata laras panjang jenis m54 dan dua pucuk laras pendek merk Ingram kaliber 9 milimeter, serta 20 magazin.

Kepada polisi, Anton Gobay mengaku senjata tersebut akan diselundupkan ke Papua untuk mendukung kegiatan KKB.

Setelah ditangkap polisi Filipina, kini Anton Gobay ditahan di wilayah Saringan, Filipina.

Polri, BIN dan Kementerian Luar Negeri, terus berkoordinasi dengan otoritas di Filipina terkait proses hukum yang menjerat Anton Gobay.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367840/wni-anton-gobay-ditangkap-akibat-selundupkan-senjata-kbri-filipina-ini-percobaan-ketiga
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke