Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Arif Rachman Saat Punya Pimpinan Tak Tanggung Jawab

13 Januari 2023, 18:00 WIB

Terdakwa Arif Rachman Arifin mengaku menyesal memiliki pimpinan yang tidak bertanggung jawab terhadap anak buahnya.

Saat itu, divisi Propam Polri dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Arif mengatakan, dirinya juga menyesalkan perbuatannya karena sempat mempercayai skenario polisi tembak polisi versi Ferdy Sambo.

Ia heran mengapa pimpinannya itu tak bisa menjaga anak buahnya sendiri.

Diketahui, Arif ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice terkait perkara kematian Brigadir Yosua.

Dalam kasus ini, Arif disebut jaksa telah mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menyimpan salinan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adisty Safitri

Musik: Fat Man-Yung Logos

#SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke