Terdakwa Arif Rachman Arifin mengaku menyesal memiliki pimpinan yang tidak bertanggung jawab terhadap anak buahnya.
Saat itu, divisi Propam Polri dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Arif mengatakan, dirinya juga menyesalkan perbuatannya karena sempat mempercayai skenario polisi tembak polisi versi Ferdy Sambo.
Ia heran mengapa pimpinannya itu tak bisa menjaga anak buahnya sendiri.
Diketahui, Arif ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice terkait perkara kematian Brigadir Yosua.
Dalam kasus ini, Arif disebut jaksa telah mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menyimpan salinan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Fat Man-Yung Logos
#SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight