Terdakwa Arif Rachman Arifin mengungkapkan bahwa eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan marah ketika mengetahui rumah dinas Ferdy Sambo dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Arif mengatakan, saat itu Hendra sedang berada di Jambi untuk menjelaskan kronologi tewasnya Yosua kepada keluarga.
Saat mengetahui rumah Sambo dilakukan olah TKP, Hendra langsung menghubungi Arif dan mencecar siapa yang memimpin olah TKP tersebut.
Diketahui, tindakan olah TKP dilakukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kasus kematian Yosua.
Olah TKP itu dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight