Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal ERP, Sistem Jalan Berbayar yang Akan Diterapkan di Jakarta

13 Januari 2023, 15:13 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PPLE). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tujuan penerapan ERP adalah untuk mengurai kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta. Lantas, apa itu ERP?

Dilansir dari UMY, ERP adalah penerapan jalan berbayar berbasis elektronik. ERP bertujuan mengurai kemacetan dan tarifnya berbeda-beda sesuai kondisi kemacetan suatu jalan. Sistem ERP menggunakan monitor electronic dan on-board unit pada kendaraan, sehingga dapat mendeteksi kendaraan yang memasuki daerah-daerah ERP.

Sesuai namanya, jika melewati daerah ERP pada waktu tertentu, kendaraan pribadi dapat dikenakan biaya. Dengan demikian, pengguna kendaraan pribadi memiliki dua pilihan, yakni melanjutkan perjalanan dengan membayar tarif atau mencari jalur lain. Selain itu, masyarakat juga bisa memilih menggunakan moda transportasi lain yang diizinkan melintasi area tersebut, seperti angkutan umum.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Anasthasya, Timothy Afryano

Penulis: Diva Lufiana Putri, Jessi Carina, Ryana Aryadita Umasugi, Ivany Atina Arbi, Ruly Kurniawan, Vina Fadhrotul Mukaromah, Kurnia Sari Aziza

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Broken - Patrick Patrikios

#ERP #SistemJalanBerbayar #OhBegitu #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke