Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lalu tidak cukup.
Menurut Usman, lebih penting bagi pemerintah untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Adapun pemerintah hanya mengakui 12 perisitwa sebagai pelanggaran HAM berat mas lalu, salah satunya Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Oleh karena itu, pihak berwenang dituntut segera menuntaskan kasus-kasus tersebut. Para pelaku yang terbukti melakukan kejahatan juga harus dihukum.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal itu dikatakan Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), Rabu (11/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Traversing - GodmodeTraversing - Godmode
#JernihkanHarapan #Jokowi #HAM