Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sebut Arif Rachman Jujur Selama Persidangan Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J

13 Januari 2023, 14:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengungkapkan alasannya memeriksa terdakwa perintangan penyidikan dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman terlebih dahulu dibandingkan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.


Suhel menyebut bahwa dirinya melihat ada kejujuran di diri Arif selama persidangan. Oleh karena itu, Suhel meminta Arif untuk berkata jujur dan tak ada yang ditutup-tutupi.


Arif mengatakan ia sudah berkata sejujur-jujurnya dalam persidangan perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #ArifRachmanArifin #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke