Terdakwa kasus "obstruction of justice" dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku tidak tahu mengapa video CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup sesaat sebelum penembakan itu viral di media sosial.
Mulanya, hakim ketua Akhmad Suhel mempertanyakan sebab video tersebut bisa viral.
Arif terdiam dan mengaku tidak mengetahui tentang hal tersebut. Hakim lantas mempertanyakan fakta tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#ferdysambo #brigadirj #onlocation #JernihkanHarapan