Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris mengungkapkan bahwa kliennya itu telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan suaminya, Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
Hotman mengatakan, bentuk kekerasan yang diterima Venna, yakni dipiting hingga dibekap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Venna mengalami kerusakan pada tulang rusuknya atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Venna melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya di sebuah kamar hotel di Kediri ke Polresta Kediri, Jawa Timur.
Pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Kini, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#VennaMelinda #HotmanParis #KDRT #JernihkanHarapan #QuoteHighlight