Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mencecar terdakwa perintangan penyidikan dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin soal pemeriksaan Putri Candrawathi usai kejadian penembakan.
Suhel mengatakan berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, Arif ingin memeriksa Putri Candrawathi namun hanya ada Sambo saja. Lalu, berdasarkan keterangan, Ferdy Sambo lah yang menceritakan semua kejadian pelecehan kepada Arif Rachman.
Kemudian, Arif membantah keterangan Ferdy Sambo dan menyebut saat pemeriksaan Ferdy Sambo menemani Putri Candrawathi. Suhel kemudian mengatakan bahwa saat pemeriksaan Sambo, Arif tak membantah keterangan tersebut. DenganÂ
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan