Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keras! AHY Kritisi Pasal Penghinaan Presiden: Jangan Sampai Untuk Gebuk Lawan Politik.

13 Januari 2023, 10:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sampaikan bahwa partainya kritisi sejumlah pasal dalam KUHP baru.

Salah satu pasal yang jadi sorotan adalah pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (12/1), AHY mengatakan bahwa jangan sampai pasal jadi alat penguasa untuk gebuk rakyat.

“Misalnya pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, pasal yang mengancam kebebasan pers, lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa,” ungkap AHY.

“Jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan kekuasaan oleh menggebuk lawan-lawan politik, untuk membungkam suara kritis rakyat, termasuk mengkriminalisasi rakyatnya sendiri,” lanjutnya.

AHY tegaskan bahwa dirinya dan Partai Demokrat tidak ingin ada kriminalisasi dan sedikit-sedikit rakyat ditangkap karena suarakan kritik di Indonesia.

“Demokrat tidak ingin jika sedikit-sedikit rakyat ditangkap karena beda pendapat dengan pemimpinnya,” ucap AHY.

Video Editor: Febi Ramdani

 

#ahy #demokrat #pasalpenghinaanpresiden

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367655/keras-ahy-kritisi-pasal-penghinaan-presiden-jangan-sampai-untuk-gebuk-lawan-politik
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke