Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Menjelang konferensi pers terkait penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Lukas tampak melambaikan tangan dan ‘memamerkan’ borgol di tangannya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pada konferensi pers itu, penahanan terhadap Lukas dilakukan untuk keperluan penyidikan.
“Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan saudara Lukas Enembe selama 20 hari pertama,” kata Firli di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Firli mengatakan, penahanan pertama ini dilakukan 20 hari ke depan, terhitung 11 hingga 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Namun, terkait kesehatannya, Lukas tidak langsung mendekam di sel, tapi akan dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto hingga kondisinya membaik.
Hingga konferensi pers usai, tidak terdengar satu kata pun keluar dari mulut Lukas.
KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas, Selasa (10/1/2023), di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.
Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto. Hasilnya, dokter memutuskan Lukas harus menjalani perawatan sementara.
Seperti diketahui, Enembe melalui pengacaranya berulang kali mengaku menderita sejumlah penyakit seperti jantung, stroke, dan darah tinggi.
Alasan kesehatan itu pula yang digunakan kuasa hukum Enembe tidak bisa memenuhi panggilan-panggilan penyidik KPK sebelumnya.
Di sisi lain, KPK memastikan perkara dugaan suap Enembe terus berjalan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.
Lantas, setelah resmi ditahan, inikah akhir pelarian Lukas Enembe?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
-----------------------------------------------------
Sumber footage: Antara, Dok. KPK RI
Sumber berita: Syakirun Ni'am
Penulis naskah: Dino Oktaviano
Video editor: Dino Oktaviano
Produser: Dino Oktaviano
Musik: Fat Man - Yung Logos
-----------------------------------------------------
#imajikompascom #kompascom #lukasenembe #lukasenembeditahan #kpk