Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu Di Kaltim

12 Januari 2023, 17:28 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Dua kurir sabu berinisial A-T dan B-V ini diringkus polisi dari Ditesnarkoba Polda Kalimantan Timur, di salah satu hotel di Samarinda.

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1,5 kilogram sabu. Polisi masih memburu seorang rekan tersangka yang mendarkan sabu di kalimantan timur.

Sabu sabu ini dibawa tersangka dari Kalimantan Utara melalui jalur darat. Dimana sabu ini disimpan di dalam kotak biskuit dan disimpan di dalam tas.

Atas pebuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal peredaran narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

 

 

#daruratnarkoba #sabu #narkotika #beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367468/polisi-gagalkan-upaya-peredaran-1-5-kg-sabu-di-kaltim
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke