Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar terdakwa Irfan Widyanto terkait bentuk DVR CCTV yang diamankannya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta untuk diberikan kepada terdakwa Chuck Putranto.
Dalam persidangan, Irfan mengaku lupa bentuk DVR CCTV tersebut dan justru meminta jaksa untuk menampilkan kembali.
Mendengar hal itu, jaksa pun geram kepada Irfan.
Pasalnya, DVR CCTV tersebut sudah pernah ditunjukkan dalam persidangan sebelumnya.
Jaksa mengatakan, saat itu Irfan menyebut bahwa DVR CCTV yang diamankannya itu berbentuk persegi empat alias kotak.
Hal itu diungkapkan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight