Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hakim dan jaksa penuntut umum yang menangani kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinilai tak bakal terpengaruh gimik para terdakwa dalam menyusun tuntutan atau vonis.
Meskipun terdakwa memperlihatkan sikap menangis atau penyesalan saat menjalani sidang dan memberikan keterangan, jaksa penuntut umum dan majelis hakim akan tetap mengutamakan menggali fakta persidangan buat mengungkap kejadian yang sebenarnya dan porsi peranan masing-masing terdakwa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis:Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
#GimikPutriCandrawathi #GimikFerdySambo #JernihkanHarapan
Music by Cutting It Close - DJ Freedem