Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irfan Widyanto Ungkap Alasannya Turuti Perintah Agus Nurpatria Untuk Ganti DVR CCTV

12 Januari 2023, 11:57 WIB

Terdakwa perintangan penyidikan dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto mengungkapkan alasannya menuruti perintah Agus Nurpatria untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga.


Hal itu ia katakan saat menjadi saksi di sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman Arifin, Kamis (12/1/2023).


Irfan mengatakan semua polisi umum jika diperintah oleh Divisi Propam Polri pasti tidak akan menolak atau mempertanyakan perintah tersebut.


Sebab, Irfan mengatakan Biro Paminal Divpropam Polri memiliki hak untuk melakukan penyelidikan peristiwa pidana dan sesama anggota Polri.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #IrfanWidyanto #AgusNurpatria #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke