Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita logam mulia hingga kendaraan mewah dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 4,5 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sejumlah aset itu diamankan dari operasi penggeledahan yang dilakukan di enam lokasi, yaitu di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam. Hal ini Firli ungkapkan dalam konferensi pers penahanan dan pembantaran Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: TAL
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Invincible - Aakash Gandhi
#LukasEnembe #PenyitaanHartaLukas #kasussuapdangratifikasi #JernihkanHarapan