Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe
02:46
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
01:01:56
Video Selanjutnya dalam detik
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
Lanjutkan

KPK Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

11 Januari 2023, 22:56 WIB

KPK memblokir rekening berisi Rp 76,2 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Kendati demikian, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyebutkan dengan gamblang pemilik rekening tersebut.

Firli menyampaikan, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. KPK menduga Rijatono bersepakat dengan Lukas beserta sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait pembagian fee sebesar 14 persen dari nilai proyek.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Firda Rahmawan, Adhyasta Dirgantara, Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Follow That Car - Global Genius

#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke