Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dugaan Gratifikasi Rp 10 Miliar untuk Lukas Enembe
01:44
Penjelasan Hoaks soal Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024
01:13
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan Hoaks soal Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024
Lanjutkan

Dugaan Gratifikasi Rp 10 Miliar untuk Lukas Enembe

11 Januari 2023, 23:31 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Gubernur Papua, Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan gratifikasi itu berasal dari berbagai pihak yang dinilai masih terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK menyebut uang Rp 10 miliar tersebut di luar suap Rp 1 miliar yang diterima Lukas dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Adapun Rijatono diduga memberikan suap agar perusahaannya dimenangkan sebagai penggarap sejumlah proyek multiyears di Papua bernilai miliaran rupiah.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Artikel: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Kelly Stefany

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#GratifikasiLukasEnembe #FirliBahuri #KPK#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke