Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. Penahanan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, ditemani Juru Bicara KPK Ali Fikri dan tim dokter di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
Dari pantauan tim Kompas.com, dalam konferensi pers penahanan, Lukas menggunakan kursi roda dan sudah menggunakan rompi oranye khusus tahanan lembaga antirasuah tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Gubernur Papua tersebut ditangkap oleh tim KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Ia pun langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada Selasa malam setelah mendarat di Jakarta.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan