Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Rangkuman 4 Poin Keterangan Terdakwa Ferdy Sambo, Cek Selengkapnya!

11 Januari 2023, 16:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Diperiksa sebagai terdakwa di persidangan, Ferdy Sambo membenarkan sejumlah keterangan Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam pembunuhan Yosua, namun Ferdy Sambo membantah sejumlah keterangan Eliezer.

Sidang agenda pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo kemarin, coba untuk menyatukan hasil keterangan saksi dan ahli.

Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana Yosua dicecar sejumlah pertanyaan oleh Hakim untuk dapat disimpulkan dalam penentuan tuntutan dan vonis.

Sejumlah keterangan diakui Sambo, namun keterangan Eliezer banyak juga yang dibantah.

Baca Juga Harus Berada di Rutan, Putri Candrawathi Minta Maaf kepada Anak-anaknya Karena Tidak Bisa Menemani di https://www.kompas.tv/article/367083/harus-berada-di-rutan-putri-candrawathi-minta-maaf-kepada-anak-anaknya-karena-tidak-bisa-menemani

Ada 4 poin keterangan Ferdy Sambo yang kompastv rangkum, yang pertama Ferdy Sambo kekeh bilang "hajar Chad" saat peristiwa di Duren Tiga.

Selanjutnya, Ferdy Sambo mengakui memerintahkan Ricky Rizal dan Eliezer untuk menembak Yosua saat berada di lantai tiga rumah Saguling, berikutnya Ferdy Sambo mengakui membuat skenario tembak menembak dan keempat Ferdy Sambo membantah ikut menembak tubuh Yosua.

Dalam pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo kemarin, Hakim juga sempat mencecar detik-detik sebelum penembakan Yosua.

Pasalnya, para saksi sebelumnya tak mendengar percakapan Sambo dan Yosua, sementara Sambo bercerita ada percakapan.

Usai pemeriksaan terdakwa, menurut rencana Ferdy Sambo akan kembali melaksanakan sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pekan depan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367087/berikut-rangkuman-4-poin-keterangan-terdakwa-ferdy-sambo-cek-selengkapnya
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke