Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud mengatakan, penangkapan tersangka Lukas murni sebagai upaya penegakkan hukum dan tidak ada kepentingan selain urusan hukum
Ia juga menilai, kasus tersebut sudah terang benderang dan tidak ada lagi pertentangan soal perlindungan HAM.
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan keterlambatan penangkapan Lukas karena alasan kesehatan.
Sebelumnya, Lukas dinyatakan sakit oleh dokter pribadinya. Lalu, KPK memberikan kesempatan Lukas untuk berobat.
Namun setelah itu, Lukas tidak seperti orang yang sedang sakit, bahkan bisa melakukan aktivitas biasa dan meresmikan gedung.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Lukas sendiri merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Metro-Yung Logos
#MahfudMD #KasusLukasEnembe #JernihkanHarapan #QuoteHighlight