Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Baru Tangkap Lukas Enembe

11 Januari 2023, 17:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan, penangkapan tersangka Lukas murni sebagai upaya penegakkan hukum dan tidak ada kepentingan selain urusan hukum

Ia juga menilai, kasus tersebut sudah terang benderang dan tidak ada lagi pertentangan soal perlindungan HAM.

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan keterlambatan penangkapan Lukas karena alasan kesehatan.

Sebelumnya, Lukas dinyatakan sakit oleh dokter pribadinya. Lalu, KPK memberikan kesempatan Lukas untuk berobat.

Namun setelah itu, Lukas tidak seperti orang yang sedang sakit, bahkan bisa melakukan aktivitas biasa dan meresmikan gedung.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Lukas sendiri merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adisty Safitri

Musik: Metro-Yung Logos

#MahfudMD #KasusLukasEnembe #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke