Terdakwa Putri Candrawathi menyebut Brigadir J masuk ketika ia tengah tidur di rumah pribadi di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.
Hal itu disampaikan Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (11/1/2023).
Saat menceritakan peristiwa di Magelang, Putri Candrawathi terlihat dalam kondisi menahan tangis.
Melihat raut wajah Putri, Hakim Wahyu kemudian memintanya tidak perlu menjelaskan secara detail.
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Lands Unknown by Futuremono
#JernihkanHarapan #PutriCandrawathi #KasusBrigadirJ