Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Tegaskan Kasus Lukas Enembe Murni Hukum
02:00
Mahfud MD Kritik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi
02:38
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Kritik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi
Lanjutkan

Mahfud Tegaskan Kasus Lukas Enembe Murni Hukum

11 Januari 2023, 16:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Mahfud mengungkapkan, pergerakan uang di Pemerintah Provinsi Papua dibekukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum.

Ia menegaskan, hukum akan ditegakkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Lukas ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah aparat kepolisian di Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang.

Kemudian, Lukas dibawa ke Jakarta untuk diperiksa KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adisty Safitri

Musik: Landing-Godmode

#MahfudMD #KasusLukasEnembe #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke