Jelang tuntutan, terdakwa Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga institusi Polri. Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).Â
Sebelum menyebut nama Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dari almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu beserta keluarga.
Ferdy Sambo yang sudah menjalani penahanan lebih 5 bulan di Mako Brimob mengaku bersalah, emosi menutup logikanya. Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga turut menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya kepada Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf. Termasuk kepada istrinya, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana serta anak-anaknya.
Penulis: Ninuk Cucu Suwanti
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Monogatari Zackross
Â
#FerdySambo #SidangFerdySambo #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.