Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menceritakan saat dirinya menjadi tersangka.
Putri Candrawathi bercerita dirinya dihubungi Ferdy Sambo usai menjadi tersangka untuk memberikan kesaksian sebagai saksi.
Namun, Putri Candrawathi menolak untuk memberikan kesaksian terkait peristiwa di Magelang karena malu.
Tak lama setelah itu, Putri Candrawathi mengatakan dirinya menjadi tersangka. Padahal, Ia tak ingin banyak orang tshu soal kejadian kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan