Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Terus Berjalan
02:38
Mahfud MD Kritik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi
02:38
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Kritik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi
Lanjutkan

Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Terus Berjalan

11 Januari 2023, 14:06 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara yudisial tetap dilakukan. Ia menyatakan, selesainya tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) tidak meniadakan proses yudisial terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu. "Tim ini tidak meniadakan proses yudisial," kata Mahfud saat menyerahkan laporan Tim PPHAM ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1/2023).


Ia pun menyampaikan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah mengatur bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum tahun 2000 diselesaikan lewat pengadilan HAM ad hoc atas persetujuan DPR.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Poisoned Rose - Aakash Gandhi

#MahfudMD #PelanggaranHAM #Menkopolhukam #JernihkanHarapan


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke