Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Ecky Sebelum Mutilasi Angela

11 Januari 2023, 11:59 WIB

Polda Metro Jaya memastikan bahwa M Ecky Listiantho (34), pelaku yang memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), sebelumnya tak pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy berujar, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ecky tidak memiliki catatan pelanggaran hukum. "Enggak ada catatan tindak pidana sebelumnya," ujar Resa saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky tidak pernah dilaporkan ke polisi oleh orang lain atau pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana. "Sebelumnya belum pernah (dilaporkan)," kata Tommy.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap M Ecky Listiantho pada 30 Desember 2022. Ecky ditangkap karena memutilasi tubuh seorang wanita yang hilang sejak 2019, Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Tubuh Angela dimutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi. Meski tubuh korban sudah hancur setelah disimpan selama lebih dari 1 tahun, tetapi polisi tetap bisa mengidentifikasi Angela.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Kurt - Cheel

#MutilasiBekasi #Ecky #Angela #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke