Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tahan 10 Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Korupsi Pengesahan RAPBD
09:16
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
02:48
Video Selanjutnya dalam detik
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
Lanjutkan

KPK Tahan 10 Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Korupsi Pengesahan RAPBD

11 Januari 2023, 00:39 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 10 tersangka dalam perkara pengembangan suap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 - 2018. 


KPK telah merilis 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap "ketok palu" RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018.


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan 28 tersangka ini merupakan pengembangan dari suap anggota DPRD Jambi 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap. 


Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan 24 orang tersangka termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola. 


Adapun tersangka yang ditahan malam ini adalah: 


Syopian 

Sofyan Alin

Sainuddin 

Muntalia 

Supriyanto 

Rudi Wijaya 

M. Juber 

Poprianto 

Ismet Kahar 

Tartiniah RH 


Sebagai kebutuhan dalam proses penyidikan, tim penyidik menahan 10 tersangka dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 10 hingga 29 Januari 2023. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke