Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Komisioner KPK Nilai Penindakan Kasus Lukas Enembe Simpel Tapi Dibuat Ruwet
04:58
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

Eks Komisioner KPK Nilai Penindakan Kasus Lukas Enembe Simpel Tapi Dibuat Ruwet

10 Januari 2023, 20:45 WIB

KOMPAS.TV – Penyidik KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada (10/01/23) setelah empat bulan ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi.

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menilai, kasus Enembe simpel namun dibuat ruwet.

Baca Juga Inilah Detik-Detik KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Sebuah Restoran di https://www.kompas.tv/article/366721/inilah-detik-detik-kpk-tangkap-gubernur-papua-lukas-enembe-di-sebuah-restoran

Menurutnya, negara sebenarnya banyak rugi karena menggunakan dana pesawat untuk bolak-balik ke Papua.

Saut menilai, jarak penangkapan dari pemanggilan Enembe terlalu lama.

Saut juga menyebut, penyidik tidak memiliki startegi yang baik dalam melakukan penindakan dan terkesan agar ramai saja.

“Tidak memiliki startegi yang baik dalam melakukan penindakan, sehingga kesannya menimbulkan biar rame aja.” Ujar Saut Situmorang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366757/eks-komisioner-kpk-nilai-penindakan-kasus-lukas-enembe-simpel-tapi-dibuat-ruwet
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke