Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Selasa (10/1/2023).
Ia meyakini hakim bisa mempertimbangkan putusan dengan bijaksana dan objektif setelah melihat keseluruhan fakta saat di pengadilan.
Ia berharap agar proses hukum ini berujung dengan putusan yang adil untuk terdakwa yakni Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#RasamalaAritonang #FerdySambo #JernihkanHarapan Â