Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo membantah pernah menyodorkan tiga amplop berisi uang total Rp 2 miliar kepada Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
Bantahan itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (10/1/2023).
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan perihal kesaksian Kuat Ma'ruf yang menyebut Ferdy Sambo menyodorkan tiga amplop yang berisi uang total Rp 2 miliar.
Uang tersebut yakni senilai Rp 500 juta Kuat Maruf, Rp 500 juta untuk Ricky Rizal, dan sebesar Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer.
Keterangan itu juga selaras dengan kesaksian Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Namun, Ferdy Sambo membantah keterangan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Lookahead - Text Me Records _ GrandBankss
#JernihkanHarapan #FerdySambo #KasusBrigadirJ